KALAMANTHANA,Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah didampingi Kepala Inspektorat, Kepala BPPKAD dan Jubir Gugus Tugas Covid 19 Pulpis Moh Insyafi mengikuti Video Conference Penyampaian Arahan dari Bapak Mendagri RI, Ketua KPK RI, Ketua BPK RI, Kepala BPKP RI, dan Kepala LKPP yang diikuti oleh Sekda Provinsi dan Bupati/Walikota se – Indonesia.
Vicon tersebut terkait Langkah Antisipasi dan Akuntabilitas Pelaksanaan Anggaran Dan Pengadaan Barang Jasa di Daerah Dalam Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID-19.
“Kita habis mengikuti Vicon dengan Bapak Mendagri RI, Ketua KPK RI, Ketua BPK RI, Kepala BPKP RI, dan Kepala LKPP yang diikuti oleh Sekda Provinsi dan Bupati/Walikota se – Indonesia. Kita mendengarkan arahan beliau dan kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah pusat dalam mengelola anggaran untuk pencegahan Covid 19,” ucap Bupati Pulpis H Edy Pratowo.
Dalam kegiatan yang di Aula Mess Pemkab Pulpis, Rabu (08/04/2020), Bupati menekankan jagan ada pihak yang mengambil kesempatan dalam mengelola anggaran yang sudah diberikan kemudahan oleh pihak kementerian.
Karena menurut Bupati pengawasan dalam pengelolaan anggaran pencegahan dan penanganan Covid 19 ini sangat ketat dilakukan oleh pihak yang berwenang jadi jangan sampai di salah gunakan.
“Intinya sama seperti kemaren kita diberikan kemudahan dalam mengelola anggaran dan menggeser anggaran. Jangan sampai disalah gunakan, ada yang mencari keuntungan. Karena pengawasan dari pihak terkait sangat ketat,” katanya.
Usai Vicon, lanjut Edy, pihaknya akan melakukan rapat finalisasi anggaran Pemkab Pulpis untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus korona di Bumi Handep Hapakat.
Pihaknya berharap dengan realisasi pengusulan anggaran yang bersumber dari APBD Pulpis ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Pulpis.
“Kita akan lanjutkan dengan Rapat di BPPKAD untuk menyepakati anggaran ini. Dengan direalisasikannya anggaran ini tim dapat segera bergerak,” tutupnya.(app)
Discussion about this post