KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Sebanyak 10 orang dari jumlah keseluruhan 44 orang Jemaah asal Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah yang mengikuti kegiatan Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan, enggan dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan rapit test.
Hal tersebut diketahui pada saat vidio teleconference dan media center perdana di Puruk Cahu, Kamis (9/4/2020), yang dimpin langsung oleh Bupati Mura yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Perdie M Yosep.
Perdie M Yoseph mengharapkan agar 10 jemaah Ijtima yang berangkat ke Gowa beberapa waktu yang lalu dapat segera diperiksa kesehatannya,dan jangan pernah anggap remeh virus covid-19 ini.
“Jangan ditunggu mereka datang,kalau perlu arahkan petugas kesehatan yang ada didekat 10 jemaah Ijtima yang belum diperiksa itu untuk datang langsung kerumah jemaah yang belum diperiksa tersebut,” ujarnya.
Perdie juga menyampaikan saat ini Pemkab Mura sedikitnya sudah mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19 ini sebesar Rp.19,5 Miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, dr Suria Sirri menyampaikan bahwa dari 44 jemaah Ijtima asal Kabupaten Murung Raya,7 diantaranya sudah dinyatakan dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan sisanya Orang Dalam Pengawasan (ODP). Tetapi dari jumlah yang berangkat tersebut terdapat 10 jemaah Ijtima yang sampai saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat kesehatan seperti rapid test.
“kita sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap jemaah Ijtima ini,akan tetapi sampai saat ini setidaknya ada 10 orang yang tidak kunjung datang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk dilakukan pemerikaaan secara intensif,” jelasnya.
Suria juga menyampaikan sampai hari ini,kamis (9/4/2020) untuk Kabupaten Murung Raya sudah ada 9 orang yang statusnya PDP dan 26 orang ODP. Dengan rincian 7 orang yang PDP berasal dari Jemaah Ijtima di Gowa Provinsi Sulawesi Selatan,dan 2 diantaranya karena baru pulang dari luar daerah,dengan jumlah tersebut Kabupaten Murung Raya saat ini masuk dalam zona kuning.
“kita saat ini masuk dalam zona kuning,yang artinya kita harus lebih berhati-hati lagi terhadap virus ini,dan jangan sampai kita menganggap enteng permasalahan Covid-19 di daerah kita,” tandasnya. (dg)
Discussion about this post