KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas mengatakan akan menunda sejumlah proyek pembangunan insfrastuktur di daerah itu dan mengalihkan dananya untuk pencegahan dan penangan Virus Corona (Covid-19).
“Benar saat ini kami dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur, sedang mengkaji kemungkinan penundaan bahkan pembatalan sejumlah proyek pembangunan insfrastuktur di daerah itu dan mengalihkan dananya untuk pencegahan dan penangan serta dampak dari Virus Corona (Covid-19),” tegas Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas kepada kalamanthana via whatsapp di Tamiang Layang, Sabtu (11/4/2020).
Menurut Bupati Ampera pencegahan dan penanganan serta dampak dari Virus Corona (Covid-19) ini lebih mendesak dari pada pembangunan insfrastuktur sehingga pihaknya berencana menunda bahkan membatalkan sejumlah proyek dan mengalihkan biaya bagi kegiatan kemanusiaan akibat pandemi dan Wabah Virus Corona itu.
Untuk itu dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan mengumpulkan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencermati dan merasionalisasi anggaran dalam APBD Tahun 2020 untuk kegiatan kemanusiaan lebih diutamakan dari pada proyek insfrastruktur.
Dikatakan Bupati Ampara setelah selesai rasionalisasi anggaran di tingkat eksekutif pihaknya sesegera mungkin berkomunikasi dan berkonsultasi dan meminta persetujuan DPRD setempat atas pengalihan anggaran proyek bagi kegiatan kemanusiaan penanganan dampak Virus Corona (COVID-19) didaerah itu.
Sebagaimana diketahui untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah mengalokasikan dana tak terduga Rp2 Miliar bagi pencegahan dan penanganan Covid-19, yang diperuntukan bagi Dinas Kesehatan dan RSUD Tamiang Laynag itu dirasa sangat kurang sehingga perlu penambahan lagi. “Ya carannya dengan rasionalisasi anggaran dengan menunda bahkan membatalkan sejumlah proyek infrastuktur dan mengalihkan dananya bagi Pencegahan dan penanganan dampak dari Virus COVID-19),” paparnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Ampara, kembali menghimbau agar siapapun orangnya baik pejabat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, TNI dan Polri yang baru datang ke Barito Timur apalagi dari zona merah wajib melaporkan diri kepada aparat desa, puskesmas dan rumah sakit supaya dilakukan pemeriksaan dan pemantauan.
“Yang terpenting adalah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, serta mengurangi aktivitas diluar rumah dan selalu menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat dengan selalu mengunakan masker jika berada diluar rumah,” pintanya.. (tin)
Discussion about this post