KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Posko Induk Siaga Darurat Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melakukan pemeriksaan terhadap 21 Santri dari Pesantren Darul Hijrah Putri Martapura, Kalimantan Selatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Pulpis dr Mulyanto Budiraharjo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan protokol kesehatan yang berlaku untuk mereka yang datang dari zona merah covid 19.
“Para santri ini merupakan warga Kabupaten Pulpis yang dipulangkan dari Pesantren Darul Hijrah Putri Martapura, Kalimantan Selatan. Jumlah santri 21 orang didampingi Ustazah 3 orang,” ucap Mul yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Pulpis.
Dari hasil pemeriksaan suhu tubuh dan lainnya belum ada temuan yang berarti yang mengarah ke Covid 19. Tapi pihaknya tidak menampik ada salah satu santri yang mengarah pada gejala covid 19.
Oleh karena itu pihaknya meminta untuk para santri yang kembali ke Pulpis untuk melakukan karantina mandiri dirumah masing selama 14 hari.
“Dari hasil pemeriksaan tadi ada salah satu santri yang mengalami batuk dan tenggorokan kering. Hasil pemeriksaan tadi akan kita bagikan ke petugas disetiap kecamatan untuk melakukan pemantauan,” kata Mul yang juga menjabat sebagai Plt Direktur RSUD pulpis.
Mul juga mengungkapkan semua Santri sudah dikarantina selama 20 hari di wilayah pondok pesantren. Semua santri sebelum diliburkan sudah mendapatkan surat keterangan kesehatan dari Pondok dan dokter setempat.
“Untuk mencegah covid-19 para santri diliburkan selama 53 hari. Sebelum pulang kerumah semua santri singgah dulu di Pos Komando Gugus Tugas Covid-19. Semua santri turun dari Bus langsung mencuci tangan. Kemudian antre dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pendataan. Barang-barang santri sebelum dibawa pulang dilakukan penyemprotan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Pantauan lapangan kedatangan santri dari Martapura dikawal oleh Satlantas Polres Pulang Pisau. Sebelum berangkat, sopir bus juga dilakukan pemeriksaan. Santri dijemput oleh masing-masing keluarga. (app)
Discussion about this post