KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palangkaraya akan mengadakaan lelang barang bukti yang rampasan untuk negara.
“Lelang yang kita laksanakan yakni dari barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. Dari perkara tindak pidana korupsi (tikpikor) dan pidana khusus seperti narkotika dan illegal logging,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Roy Rovalino Herudiansyah di Tamiang Layang, Selasa (14/4/2020).
Menurut Roy, barang yang akan dilelang tersebut adalah barang bukti yang yelah dirampas negara dari perkara tindak pidana korupsi yakni 15 mobil berbagai jenis seperti suzuki katana dan kijang KF standar dan long.
Ditambahkan dia, Sedangkan barang yang dilelang dari tindak pidana khusus dari 16 orang terpidana juga beraneka ragam, mulai telepon genggam, sepeda motor dan truk juga turut dilelang.
Lelang tetap menggunakan sistem online melalui website resmi yakni www.lelang.go.id. Lelang dilaksanakan pada 15 April 2020 dengan cara clossed bidding atau penawaran tertutup tanpa kehadiran peserta, peminat bisa melihat mobil yang akan dilelang pada kantor Kejari Bartim, Sedangkan barang lelang hasil tindak pidana khusus bisa dilihat peminat hingga 14 April 2020 ini.
Adapun Proses lelang, lanjut Roy bisa diiikuti warga Bartim yang berminat dengan memenuhi persyarat yang ditentukan terlebih dahulu. Peminat hanya perlu membuat akun virtual pada website www.lelang.go.id dan mengaktifkannya. Selanjutnya jumlah atau nominal yang disetorkan ke nomor akun virtual harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan. Uang jaminan harus sudah diterima KPKNL Palangkaraya selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
“Sedangkan untuk pelunasan harga lelang diberikan jangka waktu lima hari setelah lelang dan biaya lelang pembeli sebesar 3 persen dari nilai lelang, pengumuman secara resmi sudah disampaikan ke publik. Warga Bartim yang berminat bisa mengikuti lelangnya. Dan yang terpenting, dana hasil lelang disetorkan langsung ke kas negara sebagai pendapatan negara,” pungkasnya.(tin)
Discussion about this post