KALAMANTHANA, Muara Teweh – Hati-hati kalau berkenalan dengan lawan jenis di media sosial. Barang berharga bisa raib, karena tipuan sederhana, yakni terkecoh melihat paras seseorang, padahal itu mungkin pelaku kriminal.
Nasib apes dialami dua pria di Muara Teweh. Keduanya begitu lugu, percaya dan pasrah terhadap seorang lawan jenis yang baru dikenal lewat media sosial. Akibatnya dua handphone dibawa kabur.
Kepala Satuan Reakrim Polres Barut AKP Kristanto Situmeang, Rabu (15/4/2020) siang, membenarkan polisi menangkap tersangka KL alias Wulan (21), wanita muda yang mengaku berasal dari Buntok, Barito Selatan, karena membawa kabur handphone milik kedua korban.
Kedua warga Muara Teweh itu, Supianor dan Filipus Ferio Pernando berkenalan dengan Wulan melalui akun facebook Wulandary Kendy di hari yang berbeda. Keduanya, melalui percakapan di medsos, juga dengan rentang waktu yang berbeda, berjanji ketemu Wulan di Muara Teweh.
Dalam pertemuan itu, Wulan muncul dengan cerita memelas manja. Kepada Supianor, dia meminta tolong diantar ke RSUD Muara Teweh. Wulan pun dengan manja meminjam handphone Supianor untuk menghubungi seseorang. Saat bertelepon, Wulan sambil berjalan dan kemudian kabur membawa handphone korban senilai Rp3,8 juta.
Adapun korban Filipus menerima chat whatsapp dari Wulan yang menawarkan handphone merek Oppo. Keduanya bertemu di Jalan Bhayangkara, Gang Kinibalu, tempat yang sama saat Wulan mengelabui Supianor.
Juga dengan modus serupa, Wulan meminjam handphone merek Redmi warna biru dan menyuruh korban menunggu di pinggir jalan. Wulan tak kembali dan kabur membawa telepon seluler seharga tRp1,35 juta. Korban pun melapor penipuan ini kepada polisi.
Sepandainya Wulan berlompatan, ia jatuh juga. Polisi menangkapnya pada Jumat 10 April 2020 sekitar pukul 00.15 WIB di sebuah barak Jalan Bandara Lama, Kelurahan Lanjas. Wulan disangkakan pelanggaran Pasal 378 KUHP. (mel)
Discussion about this post