KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, H Junaidi, mengatakan bahwa Kabupaten Kapuas saat ini telah masuk zona merah Covid-19.
Karena itu, masyarakat di daerah setempat pun diimbau agar tidak menyepelekan virus corona dan mematuhi panduan yang diberikan oleh pemerintah.
“Sekarang ini Kapuas sudah masuk zona merah Covid-19. Jadi, masyarakat kita himbau agar tidak menyepelekan virus mematikan ini,” kata Junaidi di Kuala Kapuas, Jumat (17/4/2020).
Adapun panduan yang diberikan oleh pemerintah untuk dipatuhi yaitu tetap dirumah saja, apabila keluar rumah diharapkan mempergunakan masker, selalu menjaga jarak dengan orang sekitar, jangan berkumpul dan cuci tangan menggunakan sabun.
Menurut Junaidi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas terus memperketat penjagaan dan mengevaluasi orang-orang yang hilir mudik di Kabupaten Kapuas yang melewati perbatasan.
Kemudian, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat juga telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk masyarakat Kabupaten Kapuas salah satunya mengratiskan tarif PDAM bagi kalangan menengah kebawah dan segera menyalurkan bantuan sosial kepada yang terdampak covid-19.
Kepala Dinas Kominfo Kapuas ini juga mengajak segenap masyarakat jangan membuat berita hoax dan membuat stetment yang dapat membuat masyarakat resah, buatlah sesuatu yg membuat masyarakat tenang dan menyadari betapa bahayanya covid 19 serta mau mentaati anjuran pemerintah dan protokol kesehatan yang ada.
“Bapak Bupati juga mengajak mari kita perangi covid 19 ini dengan kebersamaan dan persaudaraan serta persatuan saling bahu membahu pasti wabah ini akan teratasi,” pungkas Junaidi. (is)
Discussion about this post