KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Pengurus Pusat Partai Karya Bangsa (PKB) sampai anak ranting mendukung keputusan terkait penundaan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, kepada KALAMANTHANA, Jumat (17/4/2020). Pemungutan suara yang awalnya ditetapkan tanggal 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020 selaras dengan sikap PKB dari level kepengurusan pusat, wilayah, daerah sampai anak ranting.
“Terkait penundaan Pilkada, khususnya untuk Kalteng pada prinsipnya kami tidak mempersoalkan, dan setuju karena dalam qaidahnya kita memang harus mengutamakan keselamatan rakyat,” ungkap Rahmanto.
Menurut Rahmanto, PKB meminta dalam menyikapi penundaan Pilkada serentak ini jangan sampai nantinya muncul opsi keterpilihan pemimpinnya melalui keterwakilan parlemen dan bukan dari tangan rakyat secara langsung.
“Pemerintah Pusat harus punya opsi terhadap tekhnis Pilkada serentak ini, jangan sampai ada pembiaran, karena membangun demokrasi sejak tahun 1998 itu tidak mudah, bangsa kita sudah banyak berkorban. Jangan sampai karna virus corona lalu muncul opsi kembali ke sistem rezim orde baru,” terang Wakil Ketua II DPRD Mura ini lagi.
Untuk itu, menurut Rahmanto maka opsi pemungutan suara Pilkada serentak diundur ke Bulan Desember 2020 harus tetap dilaksanakan dengan prosesnya perlu disederhanakan, misalkan dengan cara online. (dg)
Discussion about this post