KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Refocusing dan realokasi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah ditargetkan selesai sebelum tanggal 23 April 2020.
Jika tidak SOPD yang belum menyampaikan akan akan mendapat saksi tidak akan mendapat transfer anggaran di Bulan Mei. “Jadi saya intruksikan semua SOPD segera melaporkan hasil refocusing masing-masing. Karena pada tanggal 23 April kita akan laporkan ke Pemerintah Pusat,” ucap Bupati Pulpis Edy Pratowo.
Edy Pratowo juga mengingatkan dalam melakukan refocusing dan realokasi anggaran, SOPD diharapkan bisa cermat dan berkoordinasi. Supaya, kegiatan yang ditunda itu benar-benar belum prioritas.
Edy menyampaikan jika kegiatan/program itu menyangkut kepentingan masyarakat luas dan harus dilaksanakan, maka jangan dikurangi anggarannya. Refocusing ini dimaksudkan untuk kegiatan yang benar-benar tidak prioritas saat ini.
“Seperti perjalanan Dinas. Pihaknya akan tidak bisa lagi perjalanan dinas saat ini. Siapa juga yang mau meneken perjalanan Dinas ditengah pandemi virus corona saat ini sehingga bisa untuk dialihkan,” katanya.
Menurutnya SOPD harus benar-benar memilah program yang bisa ditunda minimal 50 persen. Bagi yang belum selesai agar secepatnya diserahkan datanya.
Ia menambahkan, ada beberapa item yang bisa ditunda sesuai dengan SKB dua menteri. Di antaranya belanja pegawai, belanja barang dan jasa, perjalanan dinas, bimbingan teknis, pelatihan dan sebagainya.
“Minimal 50 persen. Sesuai aturan dan jangan ada SOPD yang keluar dari jalur tersebut. Ini semua memang tidak kita harapkan. Tetapi, di saat seperti ini kita semua harus saling mendukung agar penyebaran virus corona ini bisa segera berakhir,” tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan Pemkab Pulpis telah mendapatan sebesar 17 Miliar hasil Refocusing. Nominal tersebut kemungkinan akan bertambah mengikuti instruksi pemeritah Pusat. (app)
Discussion about this post