KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Tidak menunggu waktu lama, akhirnya demi mencegah penularan virus Corona (Covid-19) serta melaksanakan physical distancing, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, menutup semua pasar mingguan di daerah itu.
“Benar terhitung hari ini berdasarkan Surat Pemberitahuan dari kepala Dinas Perdagangan Barito Timur Nomor : 500/144/DISDAG.III/2020, Tanggal 20 Aperil 2020 semua aktiviatas pasar mingguan, tungging dan pasar subuh ditutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Plt Kepala Dinas Perdagangan Barito Timur Kariato melalui Kabid Perdagangan Edi Edwar di Tamiang Layang, Senin (2020/4/2020).
Menurut Edi Edwar dasar pelaksanaan penutupan Pasar Mingguan, Tungging dan Pasar Subuh di seluruh wilayah Kabupaten Barito Timur ini merujuk Surat Plt Kadisdag Nomor:500/143/DISDAG.III/2020 Tentang Pemberitahuan Terkait Pencegahan Virus Corona (COVID-19) dan Keputusan Bupati Barito Timur Nomor: 180/91/HUK/2020 Tanggal 23 Maert 2020 Tentang Penetapan Status Siaga DaruratBencana Non Alam Pandemi COVID-19 di Wilayah Kabupaten Barito Timur, serta petunjuk lisan Bupati Barito Timur hari minggu 19 April 2020.
Pada kesempatan itu, kata Edi Edwar, Plt Kadisdag Kariato juga mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi imbauan dan atauran yang dikeluarkan oleh Pemerintah dengan tetap berada dirumah serta mengurangi aktivitas diluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat dengan selalu mengunakan masker jika berada diluar rumah. (tin)
Discussion about this post