KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Satu dari sekitar 60 orang kerabat dan rekan kerja almarhumah RPO, staf Puskesmas Mabulung yang meninggal karena Covid-19, diketahui reaktif Covid-19.
Rapid test itu dilakukan terhadap sekitar 60 orang kerabat dan rekan kerja almarhumah RPO, pasien PDP asal Bambulung, Kecamatan Pematang Karau di RSUD Tamiang Layang ini. Dari hasil rapid test, diketahui adalah salah satu yang reaktif Covid-19, yakni kakak almarhumah.
“Betul, setelah dilakukan rapid test di RSUD Tamiang Layang, dari 60 orang yang adalah kerabat dan rekan kerja almarhum saat bertugas di Puskesmas Bambulung, serta para tenaga medis di RSUD Tamiang Layang, ada satu yang hasilnya reaktif yakni kakak almarhum. Terhadap yang reaktif langsung dilakukan isolasi di RSUD Tamiang Layang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur, dr. Simon Biring malalui WhatsApp Group Madia Center PWI Barito Timur di Tamiang Layang, Senin (27/4/2020),
Menurut Simon Biring, selain satu orang tersebut semuannya menunjukan hasil negatif. “Namun demikian, mereka dianjurkan melakukan isolasi selama 14 hari ke depan serta akan menjalani rapid test lagi sebelum dinyatakan sehat,” katanya.
Ditambahkan dia, kepada mereka yang dinyatakan negatif berdasarkan hasil rapid test dipersilahkan pulang dan melakukan isolasi mandiri, sedangkan yang dinyatakan hasilnya reaktif tersebut langsung diambil langkah medis untuk diisolasi dan menjalani perawatan di RSUD Tamiang Layang sambil menunggu perkembangannya apakah dirujuk atau tetap di rawat di Tamiang Layang, imbuhnya.
Dikatakan dia, dengan hasil ini maka sejak hari ini diputuskan untuk menutup sementara Puskesmas tersebut selama 10 hari ke depan untuk penyemprotan disinfektan dan melakukan rapid test kepada rekan kerjanya, maupun orang lain yang pernah kontak erat dengan RPO.
“Kita akan telusuri dan lakukan rapid test kepada semua orang yang pernah kontak dengan almarhumah,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya pasien PDP asal Bambulung Kecamatan Pematang Karau tersebut sempat dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya itu, juga diketahui mengidap penyakit komplikasi bawaan dan akhirnya meninggal pada 18 April 2020 sekitar pukul 13.39 WIB. Karena statusnya pasien PDP, maka pemakaman dilakukan sesuai dengan prosedur wabah Covid-19 yang belakangan berdasarkah hasil swab terkonfirmasi positif Covid-19. (tin)
Discussion about this post