KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya akan memutuskan status kotanya terkait persebaran virus corona, Rabu (29/4/2020). Opsi menguat adalah pengetatan pengawasan aktivitas di zona merah.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyebutkan pihaknya belum memilh opsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pilihan yang mengemuka adalah pengetatan pengawasan.
“PSBB itu ‘lock down’ atau menutup total. Kami hanya melakukan pengetatan pengawasan aktivitas masyarakat di kawasan yang masuk zona merah. Namun keputusan finalnya secara teknis dan rincinya Rabu nanti,” kata Fairid Naparin di Palangka Raya, Senin (27/4/2020).
Dia menerangkan, delapan kelurahan yang ditetapkan masuk zona merah, yakni Kelurahan Langkai, Panarung, Menteng, Sabaru, Kereng Bangkirai, Palangka, dan Bukit Tunggal serta Pahandut.
Fairid menambahkan, tujuh dari delapan kelurahan itu dinyatakan masuk zona merah karena terdapat kasus positif Covid-19. Sementara Kelurahan Pahandut masuk zona merah karena rawan penyebaran akibat banyak aktivitas pasar.
“Pengetatan kawasan zona merah. Pengetatan itu kita tidak menutup, tidak melarang, tetapi aktivitas masyarakat harus ada dasar dan tujuannya. Kalau tidak jelas, misalkan nongkrong disuruh pulang. Jadi seperti itu. Kalau mau belanja tidak semua ditutup, tetapi kalau belanja harus jelas kemana tujuan belanja dan kalau sudah selesai langsung pulang,” katanya.
Fairid Naparin yang menjadi kepala daerah termuda di Kalimantan Tengah itu menerangkan, pengetatan tersebut sebagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
“Keputusan pengetatan kawasan di kelurahan yang masuk zona merah finalnya hari Rabu nanti kita umumkan. Nanti ada target dan capaian serta program kerja jelas saat ini dilaksanakan,” kata Fairid.
Dia menerangkan, keputusan penerapan pengetatan tersebut pada Rabu, karena pemerintah kota bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat tengah melakukan pematangan persiapan, di antaranya target capaian program selama penerapan pengetatan pembatasan sosial di kelurahan yang masuk zona merah itu. (ik)
Discussion about this post