KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Kabar tak sedap kembali didapat Kabupaten Murung Raya. Senin (27/4/2020), jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah menjadi 10 orang.
Ada penambahan satu pasien positif Covid-19 dibanding sehari sebelumnya, Pasien positif teranyar ini berasal dari klaster Gowa.
Selain penambahan pasien positif menjadi 10 orang, Murung Raya juga memiliki empat orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan 12 warga lainnya yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Mura menjelaskan, dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayahnya, pihaknya menerapkan physical distancing dan social distancing yang merupakan kunci sukses didalam pengendalian penularan Covid-19.
Strategi dasar ini diperkuat dengan gerakan menggunakan masker bagi seluruh lapisan masyarakat jika beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah melakukan kegiatan.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya melakukan penelusuran (tracking) terhadap warga yang kontak erat dari kasus PDP dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19,” kata dia.
Ia meminta semua harus waspada terhadap kelompok yang potensial menjadi sumber penularan di antaranya adalah keluarga, tenaga kesehatan yang telah merawat atau memantau PDP dan positif terkonfirmasi. “Serta masyarakat didaerah dimana terdapat banyak kasus yang telah ditemukan,” tukas Rejikinoor.
Hingga Senin, orang terpantau atau diperiksa melintas di Posko Simpang Polres sebanyak 763 orang, Posko Desa Dirung Lingkin (Simpang 4) 177 orang, Posko Kelurahan Tumbang Lahung 82 orang dan Posko Kelurahan Muara Laung (Simpang Tuhup) sebanyak 190 orang. (dg)
Discussion about this post