KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat melalui surat keputusan bersama menteri keuangan dan menteri dalam negeri tentang rasionalisasi anggaran 50 persen untuk penanganan COVID-19 di Indonesia tak terkecuali Kabupaten kapuas.
Surat keputusan bersama dua menteri tersebut ditindaklanjuti oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, untuk melaksanakan percepatan dan penyesuaian APBD 2020 dengan melaksanakan rasionalisasi anggaran pada semua SOPD dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
“Tidak terkecuali rasionalisasi termasuk anggaran di Sekretariat DPRD Kapuas kita dukung penuh. Ini sebagai bentuk kepedulian DPRD untuk penanganan Covid 19,” kata Ardiansah yang juga ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kapuas, Rabu (29/4/2020) di Kuala Kapuas.
Ardiansah yang berasal dari Desa Jangkang terpilih menjadi legislator Partai Golkar dari wilayah pemilihan Dapil 3 non pasang surut ini pun yakin seluruh anggota DPRD Kapuas juga sangat mendukung rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut.
“Karena ini menyangkut untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Kapuas khususnya dan Indonesia pada umumnya untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang mematikan itu,” ujar Ardiansah.
Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah pun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Kapuas seperti tenaga medis (dokter, perawat), TNI, Polri,dan relawan sebagai garda terdepan dalam penanganan Corona Virus.
“Mereka semua perlu perhatian kita semua dampak secara fisiologis dan ekonomi. Keberlangsungan kehidupan masyarakat Kapuas sangat juga perlu perhatian kita semua. Semoga bencana non alam ini segera berakhir,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post