KALAMANTHANA, Muara Teweh – Para siswa PAUD/TK, SD sederajat dan SMP sederajat di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, harus bersabar sekitar sebulan lebih lagi di rumah, karena pemkab setempat kembali memperpanjang libur sampai dengan 2 Juni 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barut Syahmiludin A Surapati, Rabu (29/4/2020) siang, mengatakan guna pencegahan penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan Barut mengikuti surat edaran (SE) dari pemerintah pusat dan Provinsi Kalteng.
Sesuai dengan jadwal kalender akademik, libur ditetapkan sejak 22 April sampai dengan 2 Juni 2020 sebagai libur di bulan Ramadan. Tindak lanjut di Barut, Disdik menyesuaikan dengan SE yang ada.
Syahmiludin menambahkan, pihaknya akan mengajukan kembali SE tersebut untuk penyesuaian dengan tanggal yang ada. “Mengacu pada SE yang ada, kita bisa simpulkan pelaksanaan ulangan semester dipastikan tidak ada”, ujar Syahmiludin.
Untuk menentukan kenaikan kelas dan kelulusan siswa, masing-masing sekolah sudah memegang acuan dan pegangan, yakni berpatokan pada nilai semester ditambah dengan K13. “Para kepala sekolah, wali kelas, dan pengawas sudah menerima sosialisasi terkait SE tersebut,” ucap dia.
Ia menambahkan, situasi saat ini jika dikaitkan dengan program Merdeka Belajar yang digulirkan Menteri Pendidikan, bisa memacu dan memotivasi pihak sekolah untuk benar-benar menerapkan program tersebut. Sebab, sekolah memiliki kewenangan, sekolah, tidak lagi seperti dahulu yang selalu diatur oleh Dinas Pendidikan.(mel)
Discussion about this post