KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah belum lama tadi menyampaikan laporan kinerjanya pada rapat paripurna ke 4 masa persidangan II tahun sidang 2020.
Laporan kinerja DPRD disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, dimana dalam laporannya sejumlah hal disampaikan terkait diantaranya pelaksanaan fungsi DPRD Kabupaten Kapuas yang telah melaksanakan pembahasan Raperda dan melakukan kaji tiru ke beberapa daerah.
Termasuk pula DPRD Kapuas telah melaksanakan fungsi pengawasan dengan melakukan kegiatan monitoring dalam daerah, dan melakukan rapat-rapat baik dengan SKPD sebagai mitra kerja maupun instansi serta lembaga terkait.
“Rapat-rapat tersebut dilaksanakan guna mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang sedang berjalan, agar pelaksanaan kegiatan kedepan semakin lebih baik,” terang Yohanes.
Sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai wakil rakyat, DPRD Kapuas juga telah melaksanakan reses ke wilayah daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.
Mengakhiri masa persidangan II dan memasuki tahun sidang 2020, Yohanes pun mengajak untuk sejenak melakukan refleksi untuk merenungkan apa yang telah dilakukan dan perbuat untuk Kabupaten Kapuas.
“Kalau masih belum maksimal, mari kita tingkatkan dan kalau ada kekeliruan mari kita perbaiki. Sehingga kita dapat membangun Kabupaten Kapuas yang aman, nyaman dan sejahtera serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yohanes. (is)
Discussion about this post