KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, akhirnya mengubah status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di seluruh wilayah Bumi Handep Hapakat.
Perubahan status tersebut disampaikan Bupati Edy Pratowo saat memimpin rapat analisa dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulang Pisau di Posko Gugus Tugas Covid-19 Gedung PSC 119, Kamis (30/4/2020) sore.
“Ya kita telah menaikan status dari siaga menjadi tanggap darurat,” kata orang nomor satu di Pulang Pisau itu.
Edy Pratowo mengatakan dengan dinaikkannya status siaga darurat menjadi tanggap darurat, tentunya akan mempercepat gerak dalam penanggulangan penyebaran virus corona di wilayah tersebut.
Alasan lainnya dalam kenaikan status melihat perkembangan dari pasien positif dan orang tanpa gejala (OTG) yang ditracking semakin banyak.
“Dulu kita masih hijau dan sekarang sudah menjadi merah, tentu ini menjadi perhatian kita untuk meningkatan status menjadi tanggap darurat,” ucap Edy.
Ia menjelaskan status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 Pulpis ditetapkan selama 31 hari terhitung sejak 30 April 2020 sampai dengan 30 Mei 2020.
Dalam surat keputusan penetapan itu juga menetapkan Bupati Pulang Pisau sebagai Kepala Gugus Tugas yang berwenang untuk melakukan assesmen penanganan penyebaran Covid-19 secara cepat, tepat dan efisien serta mengkoordinasikan pengerahan seluruh sumberdaya untuk operasional penangan penyebaran Covid-19.
“Kepala Gugus Tugas juga berwenang mengambil kebijakan penanganan penyebaran virus Covid-19 secara terpadu, terarah dan terkoordinir,” ungkapnya.
Terkait update Covid-19 Pulang Pisau hingga Kamis, 30 April 2020, OTG bertambah 5 orang menjadi 103 orang. Kelima orang OTG baru tersebut berasal dari Desa Mentaren I sebanyak 4 orang dan Desa Anjir Pulang Pisau 1 orang.
Sedangkan untuk ODP 7 orang, PDP 3 orang, positif Covid-19 ada 5 orang, di mana dari 5 orang positif covid tersebut telah sembuh 1 orang, sehingga tersisa 4 orang positif Covid yang masih dalam perawatan.
“Dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, dapat mempercepat langkah kita dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid di wilayah Pulang Pisau,” tutupnya. (app)
Discussion about this post