KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Kita akan membentuk Pansus terkait penggunaan anggaran dan bantuan dari pihak pemerintah daerah, dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kapuas,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, di Kantor DPRD Kapuas, belum lama tadi.
Menurut legislator asal Partai Nasdem ini, apapun kegiatan terkait penanganan covid-19 di Kabupaten Kapuas yang menggunakan anggaran pemerintah wajib dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan berlaku.
“Peran Pansus DPRD Kabupaten Kapuas adalah untuk melakukan pengawasan sesuai fungsi dan tugas dewan terkait penggunaan anggaran daerah tersebut,” ujarnya.
“Penggunaan anggaran dan bantuan didapat dari manapun sumbernya untuk penanganan covid-19 di Kapuas juga wajib dilaksanakan dengan transparan dan terbuka,” pungkas Kunanto. (is)
Discussion about this post