KALAMANTHANA, Tenggarong – Gayanya seperti orang lagi sahur. Ternyata, empat orang ini sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu. Keempatnya pun diringkus aparat Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Keempatnya adalah karyawan di salah satu perusahaan tambang batu bara di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara. Mereka digerebek polisi di mess perusahaan, di Jalan Manunggal, Desa Sungai Meriam.
“Mereka berempat ini lagi duduk melingkat, seperti orang sahur. Mereka bergantian mengisap bakaran sabu dari botol air mineral,” beber Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Anggana Iptu Amiruddin, Kamis (7/5).
Empat pemuda yang berhasil diamankan tersebut merupakan operator alat berat. Mereka berinisial GW, AR, RR, dan RD.
“Semuanya pendatang. Satu dari Lampung, satu dari Sulawesi Tengah, kemudian dari Balikpapan dan Sangatta. Mereka semua baru bekerja di sini dua bulan,” terang Amiruddin.
Dari pengakuan keempat karyawan ini, sabu-sabu itu baru dibeli di loket Jalan Pulau Samarinda sebanyak dua paket dengan harga Rp300 ribu. “Yang beli ke Samarinda GW dan AR. Tapi uang untuk membeli merupakan hasil sokongan mereka semua,” kata Amiruddin.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana menjelaskan akibat perbuatannya, keempatnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara untuk barang bukti, pihaknya mengamankan 1 botol air mineral lengkap dengan pipet plastik dan kaca yang berisikan sisa sabu. Termasuk korek api, dua plastik klip, serta bukti lainnya. (ik)
Discussion about this post