KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah memutuskan untuk menutup sementara Pelayanan Kesehatan UPT Puskesmas Melati Kuala Kapuas terhitung sejak tanggal 6-20 Mei 2020.
Penutupan sementara puskesmas tersebut guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 pada pegawai dan pengunjung UPT Puskesmas Melati sehubungan adanya salah satu tenaga kesehatan setempat yang berstatus PDP meninggal dunia.
“Sehingga hal itu menimbulkan kekuatiran seluruh petugas kesehatan Puskesmas Melati. Nah, untuk menenangkan itu maka sebanyak 74 tenaga kesehatan disana kita lakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah dan untuk puskesmasnya sementara kita tutup,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Apendi, di ruang kerjanya, Jumat (8/5/2020).
Nah, sementara Puskesmas Melati ditutup, maka pelayanan kesehatan masyarakat dialihkan pada puskesmas terdekat yaitu Puskesmas Selat dan Puskesmas Pulau Telo. Pelayanan kesehatan masyarakat di UPT Puskesmas Melati pun akan aktif kembali pada 21 Mei 2020.
Baca Juga: Rosihan Anwar: Penutupan Sementara Pelayanan Puskesmas Melati, Langkah Bijak
Untuk tenaga kesehatan Puskesmas Melati yang melakukan isolasi mandiri di rumah, mereka diminta agar dapat menerapkan aturan isolasi mandiri yang sebenarnya, yaitu tidak melakukan perjalanan baik di dalam maupun luar daerah dan tidak melakukan aktivitas diluar rumah.
“Kami tentu akan melakukan pengawasan dan apabila ketahuan (melakukan perjalanan dan beraktivitas di luar rumah selama masa isolasi) maka akan kita berikan teguran dan mengaktifkan yang bersangkutan sebagai tenaga kesehatan pada rumah karantina di perumahan NSD,” tegas Apendi. (is)
Discussion about this post