KALAMANTHANA, Muara Teweh – Siaran pers Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, merilis seorang pria bernama Julandi (43), warga Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, dipanggil polisi, karena telah mengunggah hoaks di akun pribadi facebooknya @Julandi Shara, Jumat (8/5/2020).
Orang yang mengaku sebagai wartawan ini, dua kali mengunggah hoaks. Pertama bahkan bernada SARA berbunyi “Ada pembukaan gereja di Mekkah”. Kedua, “Puruk Cahu Murung Raya besok lockdown”.
Setelah dipanggil dan dimintai keterangan oleh polisi, Julandi yang dalam akun fbnya menulis data dirinya sebagai jurnalis online mp Polri Barito Utara Kalteng, akhirnya meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.(mel)
Discussion about this post