KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah melakukan rapat dengan pihak Polres Pulang Pisau. Hal itu dalam rangka melakukan antisipasi jika sewaktu-waktu akan dilakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Pulpis Jhon Oktoberima saat dibincangi belum lama ini. “Dishub Pulpis telah melakukan rapat dengan Polres Pulang Pisau. Rapat yang dipimpin Pak Kapolres itu sebagai persiapan jika sewaktu-waktu diterapkan PSBB,” ucapnya.
Jhon mengatakan, dalam rapat itu pihaknya diminta untuk menyiapkan pos jaga di delapan titik pos darat apabila dilakukan PSBB.
Pos tersebut di antaranya perbatasan Kapuas-Pulang Pisau, pos polisi Tahai, Tanjung Taruna-Palangka Raya, Anjir Km 7-Mandomai, Tangkahen-Gunung Mas-Sambu Kapuas danTanjung Sangalang.
Selanjutnya, untuk jalur sungai yakni Sungai Kahayan Muara Bahaur (Banjarmasin, Kapuas, Jawa), Sungai Kahayan-Desa Tanjung Taruna, Sungai Kahayan-Tanjung Sangalang, Sanjir Kalampan Km7, Sei Mintin-Tugu Perbatasan, Sungai Terusan Batu, Sungai Maliku Perusahaan PT MKM dan Sungai Muara Sebangau (Pagatan, Jawa dan Kotim).
“Itu pos yang akan dijaga kalau ada penerapan PSBB. Dalam pelaksanaan tugas itu, Dishub diminta menempatkan tiga orang untuk berjaga pagi, siang dan malam,” katanya. (app)
Discussion about this post