KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona (COVID-19) berinisial M (65 tahun) yang merupakan warga Desa Mangkahui, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) meninggal dunia dalam perawatan intensif di RSUD Puruk Cahu pada, Minggu (10/5/2020), Siang sekitar pukul 13.25 WIB,dan langsung dimakamkan secara protokol Covid-19.
Wakil Ketua Umum Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Mura, Rejikinoor mengatakan, kasus meninggal pada PDP hari ini merupakan hal yang pertama di Kabupaten Murung Raya sehingga proses pemakamannya sesuai protokol antisipasi covid-19.
“Hari ini kita berduka cita karena salah satu PDP asal Mangkahui meninggal dunia. PDP berjenis kelamin laki-laki ini masuk RSUD Puruk Cahu pukul 10.WIB dengan keluhan sesak nafas,” Ungkap Rejikinoor yang juga sebagai Wakil Bupati Mura.
Rejikinoor menuturkan, pada awalnya PDP berinisial M ini mengeluh sakit perut pada Hari Jumat (8/5/2020) lalu, dan setelah itu pada hari ini (Minggu) mengalami sesak nafas disertai batuk, sehingga harus dirujuk ke RSUD Puruk Cahu.
“Warga kita yang meninggal hari ini sudah dua kali melakukan Rapit-Test dan hasil keduanya reaktif Covid-19. Almarhum sudah kita makamkan dilahan khusus tempat pemakaman umun (TPU) arah Desa Tahujan Untu dengan petugas pemakaman dari anggota TNI-Polri,” Tandasnya.(dg)
Discussion about this post