KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sudah menyurati pimpinan DPRD. Salah satunya terkait dengan usulan menjadwalkan pembentukan Pansus Covid-19.
“Kami mendesak unsur pimpinan supaya segera rapatkan barisan dan bentuk pansus. Salah satu upaya dari Fraksi PKB ialah dengan menyurati pimpinan DPRD Kotim untuk langkah politik dan konsitensi dari Fraksi PKB yang sejak awal mendukung langkah itu sekaligus sebagai inisiator,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi.
Abadi mengakui pansus perlu dibentuk agar kerja Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mengatasi wabah Covid-19 bisa jelas, terukur dan terarah. Selain itu, ada kontrol atau pengawasan dalam melaksanakan beragam penanganan wabah tersebut.
Fraksi PKB tidak ingin terjadi permasalahan hukum di kemudian hari terhadap eksekutif. Apalagi, jika terjadi pelanggaran aturan dalam penggunaan anggaran.
Hal ini juga sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan yang harus dijalankan DPRD dalam mencegah terjadinya kerugian negara. “Ini sangat penting agar semuanya berjalan sesuai aturan,” katanya.
Menurutnya, pengajuan pembentukan pansus pengawasan penggunaan anggaran Covid-19 sebagai upaya Dewan melindungi masyarakat dalam mempercepat penanganan Covid-19 di Kotawaringin Timur. Keberadaan pansus itu agar DPRD bisa bekerja sama dengan baik dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Koitm.
“Sekali lagi kami tegaskan jika Pansus DPRD itu merupakan hak lembaga. Jadi biarlah hak politik di lembaga ini dilaksanakan, tidak perlu dikhawatirkan karena ini rohnya untuk bersama-sama menangani wabah ini dengan cara kami di lembaga,” tegas Abadi yang juga mantan kepala desa ini. (zig)
Discussion about this post