KALAMANTHANA, Muara Teweh – Selagi orang sedang khusyuk menjalankan ibadah puasa dan prihatin di tengah wabah Covid-19, warga Kelurahan Jingah, Kabupaten Barito Utara, inisial BS alias Bayu (32) justru asyik main narkotika. Ya jelas sudah, dia dicokok polisi.
Bayu ditangkap satuan polisi anti dan penangkal narkoba di rumahnya, Jalan Mandiri belakang Langgar Mujahidin, RT 03, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Rabu (13/05) petang.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Barut AKP Slameto, Kamis (14/5/2020) siang, membenarkan satuannya menangkap BY setelah menerima informasi bahwa terduga sering menjual narkoba jenis sabu, dan sering pesta narkoba. “Laporan masuk, sering pesta narkoba dan dari rumah BY kerap terdengar musik sangat keras, sehingga meresahkan tetangga sekitar,” ujar Slameto.
Baca Juga: Sabu Dipasok dari Banjarmasin, Ini Kasus Lima Tersangka yang Diamankan Polres Barito Utara
Berbekal info A-1, polisi anti narkoba menggerebek rumah BY. Di dalam kantong celananya depan sebelah kanan ditemukan satu buah dompet warna hitam, berisi dua plastik serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Bayu digelandang ke kantor polisi untuk penyidikan dan langsung masuk hotel prodeo Polres Barut.(mel)
Discussion about this post