KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tak habis pikir Aprin Siaga Dahan. Bagaimana mungkin, surat bersifat rahasia jadi bisa beredar di media sosial.
Surat yang dimaksud Aprin Siaga Dahan, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Barito Utara itu adalah surat dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Siswandoyo. Surat bertanggal 15 Mei 2020 itu berisikan permintaan bantuan untuk menutup tiga lokasi menyusul reaktifnya pasien MA dan NY saat menjalani tapid test corona.
“Saya terkejut karena surat bersifat rahasia, tetapi beredar di media sosial,” sebut Aprin Siaga Dahan di Muara Teweh, Jumat (15/5/2020).
Meski begitu, dia membenarkan adanya surat dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara itu. Aparatnya pun siap mengamankan proses penutupan tiga lokasi yang dimaksud.
Baca Juga: Putus Penyebaran Covid-19, Tempat Praktik Dokter dan Salon Ditutup Pemkab Barito Utara
“Kami bertugas mengamankan dan melaksanakan perintah Bupati Barut. Kami koordinasikan dengan Polres dan Kodim 1013 Muara Teweh guna tindak lanjut surat Bupati dan Kadinkes,” katanya.
Melalui surat tertanggal 15 Mei 2020 dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Barut kepada Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Barut, tertera menindaklanjuti rilis yang disampaikan Bupati Barut melalui jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barut pada 14 Mei 2020, perihal kasus reaktif MA dan NY dan berdasarkan hasil tracing tim Gugus Tugas Kecamatan Teweh Tengah dan Puskesmas Muara Teweh, maka didapatkan beberapa nama yang kontak erat dengan kasus reaktif Covid-19.
Guna memutus mata rantai Covid-19, maka Dinkes Barut meminta tiga tempat, yakni satu praktik dokter, satu praktik bidan, dan satu salon di Kelurahan Melayu untuk menutup sementara tempat praktik selama 14 hari, mulai 15 sampai dengan 29 Mei 2020. (mel)
Discussion about this post