KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ini kabar baik buat para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Pemkab setempat sudah menyediakan uang THR sebesar Rp16,5 miliar bagi 3.879 PNS.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara Jufriansyah didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan Nurul Anwar, Jumat (15/5) mengatakan, Pemkab Barut menyediakan dana Rp16,5 M untuk pembayaran THR tahun 2020.
Sebelum pembayaran THR, Pemkab Barut menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup). Kini Perbup sedang proses fasilitasi oleh Biro Hukum Setda Kalteng melalui Bagian Hukum Setda Barito Utara.
“Peraturan Pemerintah Nomor 24/ 2020 tentang pemberian THR tahun 2020 sudah keluar,” ujar Jufri.
Ia menambahkan, para pejabat negara seperti bupati, wakil bupati, ketua dan anggota DPRD, serta pejabat eselon II dan fungsional utama tak endapatkan THR tahun ini. Sedangkan penerima THR mencakup ASN eselon III, IV, dan staf pelaksana sebanyak 3.879 orang.
Pembayaran THR bagi ASN, selambat-lambatnya pada pekan keempat Mei 2020. THR disalurkan melalui rekening para ASN. Dana THR berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).(mel)
Discussion about this post