KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Gugus Tugas Covid-19 dalam rapat paripurna ke 1 masa persidangan III tahun sidang 2020, Senin (18/5/2020).
Paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor. Paripurna itu sendiri mengumumkan nama-nama anggota pansus.
Yohanes mengatakan, pembentukkan Pansus Covid-19 ini sebagai implementasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD khususnya dalam bidang pengawasan anggaran yang dilaksanakan ekseskutif.
“Pansus ini nanti mengawal pelaksanaan anggaran yang digunakan eksekutif dalam rangka pencegahan dan menanggulangi pandemi Covid-19 di Kapuas,” kata Yohanes.
Legislator asal PDI Perjuangan ini menegaskan, pansus yang dibentuk tersebut bukan mencari kesalahan, tapi hanya untuk memastikan pelaksanaan anggaran tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan.
“Tugas pansus ini kan berkoordinasi dengan gugus tugas dan mengawal pelaksanaan anggarannya agar tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan,” ucap Yohanes.
Pria yang akrab disapa Anes ini pun berharap, agar pansus yang dibentuk tersebut dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya. “Semoga pansus ini bekerja sesuai tupoksi dan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post