KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pemnanggulangan Covid-19 Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan Penularan Covid-19 di daerah itu, pihaknya telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp5 juta bagi setiap Rukun Tetangga (RT).
“Benar dalam perencanaan dan skema pengunaan dana Covid-19, kami telah mengalokasikan dana kepada sedikitnya 507 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Baito Timur dimana setiap RT akan mendapatkan dana Rp5 juta,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Selasa (19/5/2020).
Lebih lanjut Ampera mengatakan draf skema pembiayaan penanganan Covid-19 bagi setiap RT sebesar Rp5 Juta tersebut, saat ini sedang dalam proses pengusulan ke Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur, katanya.
Ditambahkan dia, meskipun dana itu disetujui oleh DPRD bukan berarti langsung bisa di distribusikan ke semua RT. Dana tersebut semacam anggaran darurat jika dibutuhkan, apabila di wilayahnya masuk zona merah atau terjadi kasus dengan memperhatikan skala tingkat RT, baru bisa dicarirkan.
Dikatakan Bupati Ampera, dana hanya bisa dipergunakan untuk kepentingan Covid – 19. Jika ada warga terpapar bisa langsung direalisasikan seperti, RT melakukan karantina wilayah dan semacamnya maupun memberlakukan jam malam hingga yang lain.
Pada kesempatan itu Bupati Ampera mengatakan penyediaan dana tersebut sebagai langkah antisipasi dan upaya percepatan penanganan Covid – 19. “Diharapkan dana itu akan lebih efektif dan tepat sasaran karena dalam skala yang kecit dan langsung pada sasaran, dan yang pasti semua perencanaan tersebut akan terus dikoordinasikan melihat perkembangan dan situasi terkini,” pungkasnya. (tin)
Discussion about this post