KALAMANTHANA, Buntok – Dua warga Kecamatan Pematang Karau, Barito Timur, kini mendekam di ruang tahanan polisi di Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Keduanya diduga terlibat perampasan sepeda motor di Jembatahan Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan.
Kapolsek Barito Selatan, AKBP Devy Firmansyah, melalui Kapolsek Dusun Selatan, Ipda Ahmad Wira, mengungkapkan penangkapan pelaku perampasan itu dalam jumpa pers di Jalan A Gani Gandrung, Buntok, Jumat (22/5/2020). Hadir pula Kanit Reskrim Ipda DA Pasaribu dan Tim Crisis Respons Team (CRT).
Ahmad Wira menyebutkan kedua pelaku yang berhasil diamankan itu terdiri dari Tommy Devisa (22) dan Ardiansyah (43). Keduanya, sebut Wira, adalah warga Kecamatan Pematang Karau.
“Pelaku berusaha melakukan pencurian dengan kekerasan pada korbannya Danil pada Rabu (20/5) pukul 20.00 WIB, saat korban melintasi Jembatan Kalahien untuk pulang ke rumahnya di Desa Pararapak,” katanya.
Ia menerangkan, kurang dari 24 jam, pelaku serta barang bukti berhasil ditangkap dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang berhasil kami sita di antaranya satu unit motor Yamaha Vixion, satu buah senjata tajam jenis parang, satu buah jaket warna merah, satu buah helm warna merah, satu buah kunci ring pas 8, satu buah kunci palsu dan dua buah plat Nopol KH 6689 DH,” katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman dua belas tahun kurungan penjara. (fik)
Discussion about this post