KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Syarkawi H Sibu, dipercaya sebagai Ketua Pansus Pengawasan Anggaran Gugus Tugas Covid-19 Kapuas.
Dipercayakannya Syarkawi Sibu sebagai ketua Pansus berdasarkan hasil rapat bersama internal anggota Pansus. Dalam rapat itu sendiri mempercayakan dr HM Rosihan Anwar sebagai wakil ketua dan H Darwandie sebagai sekretaris pansus.
“Pembentukan Pansus sudah sempurna dengan diamanatkan kepada Syarkawi H Sibu sebagai ketua dibantu dr HM Rosihan Anwar (Waket) dan H Darwandie (Sekretaris),” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah diruang kerjanya belum lama ini.
Menurut Ardiansah, dengan terbentuknya struktur pimpinan pansus maka diberikan kewenangan pengawasan dan pengawalan anggaran yang digunakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas.
Sementara itu Ketua Pansus Pengawasan Anggaran Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas, Syarkawi H Sibu menyampaikan apresiasi atas kepercayaan diberikan.
“Pansus adalah sebuah tim yang bekerja bersama-sama dengan menjaga martabat lembaga dewan,” ucapnya.
Syarkawi mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sebagaimana mestinya sesuai dengan regulasi, dan tetap akan melakukan koordinasi dengan pimpinan dewan apabila mengambil sebuah keputusan penting. (is)
Discussion about this post