KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tim Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah segera bersiap untuk melaksanakan rapat kerja dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu mengatakan, setelah reansus tersusun dengan baik dan masuk dalam agenda kegiatan resmi DPRD dalam badan musyawarah, maka selanjutnya Pansus akan melalukan langkah-langkah.
“Salah satunya kita akan melakukan rapat dengar pendapat atau rapat kerja dengan gugus tugas Covid-19 Kapuas,” katanya kepada wartawan usai rapat perdana Tim Pansus Covid-19 DPRD Kapuas belum lama ini.
Lanjut Syarkawi, dengan dilaksanakannya rapat tersebut sehingga pada akhirnya baik gugus tugas maupun Pansus dapat bergerak secara stimultan untuk mengurangi terpaparnya warga Kapuas oleh Covid-19.
“Karena angkanya (warga yang terpapar Covid-19) sudah cukup tinggi dan memprihatinkan kita semua. Kita harapkan juga Pansus bisa bersinergi dengan aparat penegak hukum baik Kejaksaan dan Polres,” pungkas Syarkawi. (is)
Discussion about this post