KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dijadikan Perda, di Muara Teweh, Jumat (29/5/2020).
Persetujuan DPRD Barut dinyatakan dalam sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Barito Utara. Enam fraksi pendukung DPRD Barito Utara yakni Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, PPP, Gerindra, PKB dan AKRS menyetujui Raperda disahkan menjadi Perda.
Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukainivmengatakan, seluruh fraksi telah menyetujui Raperda dan melakukan penandatanganan bersama pimpinan daerah dan DPRD.
Raperda tersebut diajukan kepada Gubernur Kalteng untuk disahkan menjadi Perda yang akan diterapkan di Kabupaten Barito Utara.(mel)
Discussion about this post