KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah, berencana memperpanjang libur sekolah sejak 2 sampai dengan 27 Juni 2020. Ini sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) pemerintah dengan DPRD Barut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barut Syahmiludin A Surapati, Jumat (29/5/2020) siang membenarkan, adanya hasil rapat tersebut, sekaligus mengacu dan memperhatikan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Nasional, Gubernur Kalteng, serta konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk petunjuk Wakil Bupati dan Sekda Barut.
“Masa belajar di rumah alan diperpanjang dari tanggal 2 – 27 Juni 2020. SE resmi Bupati Barut masih dalam tahap penyelesaian,” sebut Syahmil.
Adanya perpanjangan ini mebuat masa belajar siswa di rumah telaj berjalan sekitar tiga bulan, karena ratusan TK, SD dan SMP di Barut diliburkan sejak Maret lalu.(mel)
Discussion about this post