KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala melalui Kanit Sabhara Aipda Subrata Purba beserta personilnya gencar mensosialisasikan imbauan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ) kepada warga masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Kuala IPTU MEMET mengatakan dengan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi baik langsung maupun menggunakan spanduk imbauan kepada warga seperti ini ia berharap dapat menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polsek Kahayan Kuala
Walaupun Pandemi Covid – 19 masih berdampak di wilayah khususnya di Kalimantan Tengah, Kanit Sabhara Polsek kahayan Kuala Aipda Subrata Purba menyampaikan bahwa perlu adanya kerjasama seluruh elemen baik pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan , mengingat ada sanksi hukum kepada pembakar hutan dan lahan.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat, untuk sama-sama kita cegah karhutla. Stop Pembakaran Lahan dan hutan karena Selain berdampak bagi kesehatan juga merusak ekosistem alam” ucapnya.
Harapannya semoga masyarakat dapat mengerti dan memahami tentang dampak dan akibatnya apa bila terjadi kebakaran hutan dan lahan serta dapat merugikan orang banyak.(app)
Discussion about this post