KALAMANTHANA, Muara Teweh – Satuan Reskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, memeriksa Titin Sunarsin (55), pemilik Wisma Flamboyan di bekas lokalisasi Lembah Durian alias Merong, karena wisma tersebut diduga masih jadi tempat praktik prostitusi.
Kepala Satuan Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmeang, Senin (1/6/2020) pukul 18.03 WIB membenarkan, pihaknya membawa Titin, Minggu (31/5) sekitar pukul 22.00 WIB dari bekas lokalisasi Merong. “Dia masih diperiksa. Statusnya sebagai saksi,” ujar Kristanto.
Polisi memeriksa Titin, lantaran mendapatkan informasi bahwa masih marak atau masih dibukanya lokalisasi Lembah Durian di Jalan Brigjen Katamso Km 3,5.
Polisi menindaklanjuti informasi tersebut dengan penyelidikan. Beberapa anggota berpakaian preman memonitor orang- orang yang masuk ke dalam wisma- wisma di Merong.
Polisi langsung membawa pemilik wisma Titin dan seorang wanita yang diduga wanita penghibur, Solfi, guna menjadi saksi. Polisi juga memasang police line di Wisma Flamboyan.
“Kami terus mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi untuk memenuhi unsur pasal dan akan membuatkan surat pernyataan untuk menutup wisma tersebut,” sebut Kristanto.(mel)
Discussion about this post