KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai melakukan rapid test kepada sejumlah pedagang dan supir angkutan barang yang keluar masuk di Pulang Pisau.
Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Muliyanto Budihardjo di Posko Tanggap Darurat Covid-19 Pulang Pisau, Senin (1/6) sore.
“Rapid test ini gratis. Tadi (Senin) ada tujuh orang pedagang ikan yang telah kami lakukan rapid test di posko induk gugus tugas Covid-19 Pulang Pisau,” kata Muliyanto.
Dijelaskannya, rapid test gratis tersebut diperuntukkan bagi pedagang yang diyakini membantu ekonomi Pulang Pisau dan berisiko terpapar virus corona karena mengambil barang dagangannya dari luar wilayah Kabupaten Pulang Pisau, misalnya ke Kapuas yang diketahui kasusnya tinggi.
“Di samping harus ber-KTP Kabupaten Pulang Pisau, pedagang tersebut juga harus bisa menunjukkan surat keterangan dari desa atau kelurahan asal domisilinya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar pedagang,” jelasnya.
Pelayanan rapid test untuk pedagang masih dilayani Selasa (2/6/2020) ini mulai jam 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, samping Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Jalan WAD. Duha Komplek Perkantoran Rey IV Pulang Pisau. (app)
Discussion about this post