KALAMANTHANA, Paringin – Satu lagi jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Polisi ikut memberikan pengamanan.
Pasien PDP tersebut meninggal pada Rabu (3/6) sekitar pukul 10.15 Wita. Dia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balangan.
Sebelum meninggal dunia, PDP yang merupakan warga Kecamatan Paringin ini dirawat di RSUD Balangan dengan keluhan batuk dan sesak nafas. Tapi, saat dilakukan rapid test, ternyata dia menunjukkan gejala reaktif.
Direktur RSUD Balangan dr Ferry menyatakan, PDP yang meninggal tersebut masuk di ruangan IGD RSUD Balangan sejak 26 Mei lalu. Kemudian dilakukan observasi dan dipindahkan ke ruangan isolasi keesokan harinya.
“Sampel swab pasien ini sudah kita kirim ke laboratorium di Banjarbaru. Meski belum dapat dipastikan meninggalnya akibat virus corona atau tidak, pemakamanya tetap kita lakukan sesuai standar Covid-19 di pemakaman Kecamatan Juai,” jelas Ferry.
Dalam penguburan jenazah, Kasat Sabhara Iptu Agus Sulistiyo dan Kapolsek Juai Ipda Paisal Kadapi dan personelnya memberikan pengamanan serta membantu proses pemakaman hingga selesai di lokasi penguburan desa Teluk Bayur Kecamatan Juai, Balangan.
“Pihak kepolisian membantu kelancaran proses pemakaman dengan turut menguburkan dan mengamankan lokasi sekitar makam,” ungkap Paisal Kadapi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balangan, Erwan Mega menyatakan, pasien meninggal dunia yang merupakan pegawai perusahaan tambang batu bara. Dia memiliki riwayat perjalanan ke Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan alasan mengikuti kegiatan keagamaan.
Sementara menunggu hasil swab yang dikirim ke laboratorium Banjarbaru, lanjut Erwan, pihaknya mengambil langkah cepat dengan melakukan rapid test kepada keluarga dan teman yang kontak dengan pasien meninggal ini. (ik)
Discussion about this post