KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kasus pembacokan yang akhirnya menewaskan Ranti, pedagang buah di Jalan Pramuka, Muara Teweh, Barito Utara, sempat memunculkan “misteri”. Yakni soal pisau sebagai barang bukti.
Dari barang bukti yang dikumpulkan polisi, ternyata ada dua bilah pisau di tempat kejadian perkara. Satu pisau berukuran besar dan satu berukuran kecil.
“Kita belum bisa pastikan, mana pisau milik pelaku dan mana yang pisau milik korban,” sebut Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang pada Jumat (5/6) pagi.
Saat memberi keterangan itu, Kristanto mengaku polisi belum bisa menanyakan langsung kepada saksi terkait. Setelah meninggalnya Ranti, saksi mahkota Tasya Novi juga sempat mengalami trauma.
Baca Juga: Ini Modal Polisi Buru Pelaku Pembacokan Ranti, Sebuah Petunjuk Awal
ipar korban Rianti, membenarkan ada dua bilah pisau yang dibawa polisi dari TKP. “Pisau yang besar itu milik adik ipar saya. Biasa dipakai memotong buah. Kalau pisau kecil itu bukan milik adik saya,” kata Rico.
Kilatan pisau itulah yang diduga kuat melukai pihak-pihak terkait. Ranti akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh. Akan halnya pelaku, diduga juga mengalami luka.
Kristanto Situmeang membenarkan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, polisi bisa menyimpulkan pelaku mengalami luka di bagian perut.
Guna melengkapi proses penyelidikan, aparat Satuan Reskrim Polres Barut kembali mendatangi TKP di Jalan Pramuka, RT 27, Kelurahan Lanjas, Jumat pukul 14.30 WIB. Mereka menggunakan mobil Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau Identifikasi Tempat Kejadian Perkara).(mel)
Discussion about this post