KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyambangi Pos PSBB Perbatasan Anjir Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas atau tepatnya di Jembatan Timbang Kilomenter 12, Minggu (7/6/2020) sore.
Kedatangan orang nomor satu di kabupaten berjuluk Tinggang Menteng Panunjung Tarung itu dalam rangka monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pos perbatasan tersebut.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Pj Sekda Kapuas H Masrani, Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro dan beberapa kepala SOPD, saat tiba di posko tersebut langsung menyampaikan arahan kepada para petugas perbatasan untuk tetap tegas dalam memeriksa setiap warga luar daerah yang ingin masuk ke Kabupaten Kapuas.
Ben mengatakan saat ini Kabupaten Kapuas telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar selama dua Minggu dari tanggal 4 Juni 2020 sampai dengan 17 Juni 2020.
“Guna menekan kenaikan kasus positif Covid 19 di Kabupaten Kapuas, maka Pemerintah telah menetapkan PSBB yang hingga sampai saat ini telah memasuki hari ke empat,” katanya.
Lanjut Ben, untuk mendukung suksesnya penerapan PSBB tersebut maka telah dibangun pos-pos penjagaan guna meminimalisir masuknya pendatang dari luar wilayah Kabupaten Kapuas.
Dalam kunjungan tersebut Ben juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh petugas yang telah ikut andil dalam mensukseskan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas. (is)
Discussion about this post