KALAMANTHANA, Penajam – Makin banyak pemain narkoba tertangkap di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kali ini ZA yang diamankan di Pelabuhan Penajam.
ZA diamankan ketika hendak melewati posko pengecekan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara di Pelabuhan Penajam. Saat itu, dia mengaku dalam perjalanan dari Balikpapan menuju Long Ikis di Kabupaten Paser, dengan melewati Penajam Paser Utara.
Saat ditangkap, anak muda ini kedapatan menyimpan satu paket narkoba jenis sabu-sabu. Beratnya pun lumayan, 10,35 gram.
Baca Juga: Baru Turun Speedboat, Pria Balikpapan Dicokok Polisi di Pelabuhan Batu Penajam, Ternyata Ada Sabu
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Dharma Nugraha, melalui Kapolsek Penajam AKP Simon, membenarkan adanya penangkapan pemain sabu-sabu ini. Penangkapan dilakukan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba di posko pemeriksaan Gugus Tugas Covid-19 di Pelabuhan Penajam.
“Penangkapan itu dilakukan Sabtu (6/6) sekitar pukul 15.30 Wita,” sebut Simon di Penajam.
Setelah dilakukan penangkapan, ZA langsung digiring ke Mapolsek Penajam. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan,” tambah Simon.
Tersangka, sebut Simon, atas perbuatannya itu akan dibidik dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan,” jelasnya. (ik)
Discussion about this post