KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan anggaran COVID-19 DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah belum lam ini menggadakan pertemuan dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus.
Ketiga OPD tersebut adalah Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Rapat berlangsung di Kantor Dinas Perindagkop Kapuas Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Ketua Pansus DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu mengatakan, dalam pertemuan dengan tiga instansi tersebut pihaknya banyak mendapatkan penjelasan, salah satunya terkait dengan penyaluran bantuan sosial.
Nah, sehubungan dengan bantuan sosial, Pansus Covid-19 DPRD Kapuas meminta agar data penerima bantuan sosial disinkronkan. Karena pentingnya singkronisasi dan validasi data terhadap penerima bansos agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
“Karena dengan akuratnya data, maka semua bentuk bantuan kepada masyarakat bisa berjalan dengan tepat sasaran,” ujar Syarkawi.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, mengatakan, terkait penyaluran bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19, itu sudah berjalan hingga ke tingkat desa, dan semua pelaksanaannya sudah mengacu aturan.
“Memang ada terjadi kendala, namun tetap dilakukan validasi perbaikan data. Ini sebagai upaya kerja keras kami supaya bansos yang disalurkan bisa tepat sasaran,” jelas Budi Kurniawan yang juga Ketua bidang logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas. (is)
Discussion about this post