KALAMANTHANA, Muara Teweh – Satu pasien dalam pengawasan (PDP) berinisial S (63) asal Desa Sikan, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara (Barut), meninggal dunia Minggu (7/6). Ia dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Pasien tersebut baru kembali dari Banjarmasin Rabu (3/6). Ia berada di Banjarmasin sejak Maret 2020. S dibawa ke RSUD Muara Teweh, Sabtu (6/6), karena keluhan sesak napas, batuk, dan demam tinggi. Kondisinya terus memburuk, sehingga meninggal hari Minggu.
Baca Juga: MY Meninggal Bukan karena Covid-19, Tapi Penyakit Lain
“Pasien S meninggal dunia Minggu pukul 11.00 WIB. Kita kubur dengan protokol Covid-19, karena saat dirapid test ternyata reaktif. Dia kategori PDP,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barut Siswandoyo, Selasa pukul 10.39l0 WIB di Muara Teweh.(mel)
Discussion about this post