KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Terhitung, sejak Rabu (10/6/2020) ini, Puskesmas Pulang Pisau tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebagian besar petugas sedang melaksanakan karantina mandiri.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo kepada wartawan di Pulang Pisau, Rabu (10/6/2020).
“Ini sudah kita umumkan melalui pengumuman resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, nomor 525 tahun 2020. Ini terkait ditemukannya karyawan setempat yang positif Covid-19,” katanya.
Dikatakan Mul, begitu sapaan akrabnya, dalam poin pengumuman selanjutnya, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan dapat mengunjungi puskesmas pembantu atau poskesdes terdekat atau Puskesmas Bereng.
“Kita imbau juga kepada masyarakat, agar menunda dulu kunjungan ke puskesmas bila tidak merupakan penyakit yang tergolong gawat darurat,” katanya.
Meski begitu, lanjutnya, bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan gawat darurat dapat mendatangi langsung ke IGD RSUD Pulang Pisau.
“Keputusan ini berlaku sampai hasil pemeriksaan swab petugas Puskesmas Pulang Pisau keluar,” tukasnya. (app)
Discussion about this post