KALAMANTHANA, Tamiang Layang –Sedikitnya 203 orang warga kurang mampu terdampak Covid-19 dari 11 desa se-Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur , Jumat (12/6/2020) menerima dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial yang disalurkan melalui PT Pos Idonesia cabang Kabupaten Barito Timur.
Pelaksanaan penyaluran dana BST Kemensos bagi warga terdampak Covid-19 ini dilakukan PT Indonesia secara mobile di Aula Kantor Kecamatan Awang, disaksikan langsung jajaran kepolisan sektor (Polsek) Awang dan TNI serta unsur pemerintah kecamatan.
Camat Awang, Kandurung kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya dari unsur Muspika hanya memfasilitasi dan melakukan pengawalan BST, agar proses penyaluran berjalan lancar dan masyarakat menerapkan protokol penanganan Covid-19 baik di antrean maupun saat melakukan proses pencarian.
Kandurung mengatakan setidaknya ada 203 KK dari rumah tangga sasaran (RTS) yang terdampak Covid-19 yang berasal dari 11 desa se-kecamatan Awang yang menerima bantuan.
“Demi lancarnya proses serta keamanan warga, mereka yang berasal dari setiap desa itu didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas mengawal warga agar semua berjalan lancar,” kata Camat Kandurung yang didampingi Kapolsek Awang Ipda Debby Susilo.
Camat Kandurung , memastikan bahwa setiap penerima BST mendapat uang tunai sebesar Rp600 ribu dengan pembagian bantuan dilakukan secara bergilir bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dari 11 desa dan tidak ada pemotongan.
Pada kesempatan itu Camat Kandurung berharap bagi warga penerima BST agar dapat menggunakan uang tunai tersebut untuk kebutuhan hidup di masa pandemi. Tak hanya itu diimbau kepada masyarakat diwilayah kecamatan Awang, mari kita sama-sama taat pada anjuran pemerintah, terap memakai masker saat keluar rumah dan tetap menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tangan. (tin)
Discussion about this post