KALAMANTHANA, Samarinda – Seorang warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dinyatakan positif terjangkit virus corona, penyebab Covid-19. Dia, ternyata, baru kembali dari Palangka Raya. Tertular di Kota Cantik?
Kota Samarinda sendiri mencatat ada tiga pasien baru hingga Jumat (12/6). Ketiganya diduga mendapatkan virus tersebut bukan dari transmisi lokal. Mereka baru saja melakukan perjalanan keluar daerah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, membeberkan tambahan tiga kasus di Kota Samarinda yakni SMD 57 (laki-laki 36 tahun), SMD 58 (laki-laki 36 tahun), dan SMD 59 (wanita 46 tahun).
Menurutnya, SMD 57 dan SMD 58 merupakan orang tanpa gejala, pelaku perjalanan dari Banjarmasin (Kalimantan Selatan) dan Palangka Raya (Kalimantan Tengah). Keduia kasus ini dirawat di RS Karantina Bapelkes, Samarinda.
Sedangkan SMD 59 merupakan OTG pelaku perjalanan dari Surabaya. Kasusnya kini ditangani di RS Karantina Bapelkes, Samarinda.
Ketiganya menjadi bagian dari tambahan delapan pasien baru di Kalimantan Timur pada Jumat kemarin itu. Tambahan delapan kasus baru menjadikan jumlah total kasus positif Covid-19 di wilayah Kalimantan Timur menjadi 373 kasus.
“Kasus positif Covid-19 terus mengalami pergerakan, saat ini bertambah lagi delapan kasus dengan rincian, tiga di Kota Samarinda,dua di Balikapapan, dua di Kutai Kartanegara dan satu lainnya di wilayah Kutai Barat,” kata Andi Muhammad Ishak, Jumat (12/6).
Sementara tambahan dua kasus di Kota Balikpapan yakni BPN 94 (laki-laki 37 tahun) merupakan OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Balikpapan. Kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo, Balikpapan.
Dia menambahkan satu kasus lainnya yakni BPN 95 (laki-laki 20 tahun) merupakan kasus OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Balikpapan. Kasus dirawat di RSUD Beriman Balikpapan.
Untuk kasus di Kukar yakni KKR 61 (Wanita 12 tahun) merupakan OTG kontak erat KKR 52. Kasus dirawat di Wisma Atlet Kutai Kartanegara
“KKR 62 (laki-laki 47 tahun) merupakan OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Kutai Kartanegara. Kasus melakukan isolasi mandiri di perusahaan tempat kasus bekerja,” jelasnya.
Sedangkan tambahan satu kasus di Kubar yakni KBR 25 (laki-laki 38 tahun) merupakan OTG pelaku perjalanan dari Jawa Tengah yang akan kembali bekerja di Kutai Barat dan dia kini melakukan isolasi mandiri di perusahaan tempat pasien bekerja. (ik)
Discussion about this post