KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Jauh-jauh dari Palangka Raya, perjalanan duet S (35) dan R (28) berakhir di ruang tahanan Polsek Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Apa pasal? Apalagi kalau bukan narkoba.
S dan R adalah warga Kota Cantik. Jumat (12/6) lalu, keduanya menuju Gunung Mas. Tak sekadar melawat, keduanya juga membawa narkoba jenis sabu-sabu. Aksi mereka diketahui warga yang melaporkannya ke aparat kepolisian. Keduanya pun tak berkutik diamankan aparat Polsek Rungan.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba membenarkan penangkapan kedua tersangka pengedar narkoba itu. “Terduga pelaku pengedar narkoba asal Kota Palangka Raya itu berhasil kami amankan,” ucap Marolop.
Baca Juga: Suami-Istri Ini Terpaksa Nginap di Ruang Tahanan Polsek Rungan Gegara Sabu-sabu
Marolop menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Jakatan Raya. Berbekal informasi itu, anggota Polsek Rungan melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 01.30 WIB, satu unit sepeda motor merk Honda Vario dengan nopol KH 4104 RH meluncur di jalanan. Motor tersebut dikendarai R dan S duduk di belakang. Keduanya dicurigai membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Motor tersebut kemudian dihentikan dan dilakukan penggeledahan. Saat digeledah, pada S ditemukan satu kotak rokok yang disimpan di saku celana bagian kanan yang berisi dua plastik/paket kecil yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,86 gram) dan dua plastik/paket kecil yang berisikan butiran kristal warna putih yang di duga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,08 gram.
Selain mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, anggota Polsek Rungan juga mengamankan tiga pipet, dua pack plastik klip kosong serta sepeda motor merk Honda Vario dengan Nopol KH 4104 RH beserta kunci.
“Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 11,85 gram. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rungan guna penyelidikan lebih lanjut.” ucap Marolop. (ik)
Discussion about this post