KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sampai dengan pertengahan Juni 2020, tercatat sebanyak 4.890 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menerima BLT-DD dari pemerintah. Jatah BLT-DD teralokasi untuk tiga bulan, April, Mei, dan Juni.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Barut Samsul Astorijaya, Kamis (18/6/2020) siang mengatakan, total jumlah penerima BLT-DD di Barut sebanyak 7.476 KK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.890 KK telah menerima BLT-DD. Sehingga masih ada 2.586 KK yang belum menerima BLT-DD. Data ini telah dipaparkan di hadapan jajaran kepada Kejaksaan Negeri Barut, kemarin.
Secara garis besar, sambung Samsul, dari 93 desa se-Kabupaten Barut, tercatat 62 desa sudah menyalurkan BLT-DD tahap I (jatah April), 27 desa menyalurkan BLT-DD tahap II (jatah Mei), dan empat desa menyalurkan BLT-DD tahap III (jatah Juni). “Di antara yang sudah menyalurkan sampai tahap III Desa Bukit Sawit,” ucap Samsul.
Seiring hal tersebut, Dinsos PMD Kabupaten Barut juga menerima Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) nomor 7/2020, tentang Perubahan Kedua Atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2020.
Dalam Permendes PDTT 7/2020 diatur tentang kelanjutan penyaluran BLT-DD selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Terapi besaran uang yang diterima Rp300 ribu per bulan.
“Besok (Jumat) kita gelar rapat koordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) dan para Kepala Seksi PMD. Biar satu pemahaman tentang Permendes PDTT tersebut,” sebut Samsul. Rapat koordinasi harus digelar, karena Petunjuk teknis (juknis) dan Petunjuk pelaksanaan (juklak) belum turun, berupa Surat Edaran Mendes PDTT dan Juknis dari Dirjen PPMD.(mel)
Discussion about this post