KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sudah lama jadi incaran polisi, HS alias I alias Incek, tersangka kasus narkoba di Barito Utara, memiliki cara tersendiri untuk menghindari kejaran petugas.
Caranya? Dengan sering berpindah-pindah tempat tinggal. Di Gang Panorama II, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, tempat dia akhirnya ditangkap polisi, HS pun baru sekitar sebulan tinggal di sana.
Selama berada di rumah permanen kontrakannya, suasana selalu ramai. Musik keras terdengar dari dalam rumah dan tamu datang silih berganti. Tamu kerap datang pukul 21.00 WIB ke atas, bubar menjelang subuh.
“Rumah itu selalu ramai. Tamunya banyak, tapi kami tidak kenal siapa mereka,” kata seorang tetangga kontrakan terduga bandar sabu itu.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap di Gang Panorama II, HS Sudah Jadi TO Kepolisian
Dia akhirnya ditangkap polisi di Gang Panorama II, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, Barito Utara, Jumat (19/6) siang. Saat itu, HS sedang berada di rumah kontrakannya.
Selain HS, polisi juga mengamankan seorang pria lainnya berinisial A. Diduga, A merupakan kaki tangan HS.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Bonny Djianto, Sabtu petang mengatakan, penangkapan HS dan A berdasarkan laporan warga, karena keduanya diduga kuat seringkali bertransaksi narkotika, “Hasil penggeledahan, kita mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,45 gram,” ujar Bonny.
Selain sabu, polisi juga menyita
barang bukti lain berupa puluhan paket klip kecil sabu, sendok, timbangan digital, sebuah sepeda motor merek Honda Scoopy nomor polisi KH 2562 EQ dan empat buah telepon genggam. (mel)
Discussion about this post