KALAMANTHANA, Batam – Seorang pria berusia 39 tahun gagal terbang meninggalkan Batam, Kepulauan Riau. Dia terkonfirmasi positif Covid-19. Tertular di Palangka Raya, Kalimantan Tengah?
Pria tersebut kini tercatat sebagai kasus positif Covid-19 nomor 198 di Batam. Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu ketahuan terpapar Covid-19 setelah menjalani tes swab mandiri di Rumah Sakit Awal Bros, 15 Juni 2020.
“Perlu diketahui, yang bersangkutan mengatakan sebelumnya pada 11 Juni 2020 memiliki riwayat perjalanan dari Palangka Raya Kalimantan Tengah ke Jakarta dan menginap selama dua hari di hotel. Selanjutnya pada tanggal 13 Juni 2020 kembali melanjutkan perjalanan ke Batam dan langsung pulang ke rumahnya,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batam, Muhammad Rudi menjelaskan.
Baca Juga: Pulang dari Banjarmasin dan Palangka Raya, Dua Warga Samarinda Positif Covid-19
Pria tersebut termasuk satu dari enam warga yang gagal terbang meninggalkan Batam karena terkonfirmasi positif Covid-19. “Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh tim analis BTKLPP Batam dan Laboratorium Prodia Batam, berdasarkan temuan kasus baru di Kota Batam,” kata Rudi, Sabtu (20/6).
Dalam keterangan tertulis Gugus Tugas dipaparkan, tambahan 11 orang pasien positif COVID-19, yang enam di antaranya adalah calon penumpang pesawat terbang, dua orang pelaut, seorang tenaga medis, seorang TKA dan seorang warga yang hendak melamar kerja di Singapura.
Dengan begitu, total pasien yang terpapar virus corona di Batam menjadi 208 orang, 124 orang di antaranya sembuh, 12 meninggal dan lainnya masih dalam perawatan di sejumlah rumah sakit setempat.
Baca Juga: Kaltim Tambah 13 Pasien Positif, Saru dari PPU, Umumnya Klaster Gowa, Ada Juga dari Kalteng
Sebanyak enam warga yang gagal terbang, yaitu kasus positif COVID-19 nomor 198, seorang karyawan swasta 39 tahun yang mengikuti tes swab mandiri di RS Awal Bros pada 15 Juni 2020.
Selain pria berusia 39 tahun itu, ada pula kasus 199, di mana seorang karyawan BUMN Migas yang melakukan tes swab mandiri pada 15 Juni 2020.
Lalu kasus 202 adalah wisman asal Inggris yang tinggal di resort di Batam sejak 10 Maret 2020, yang memeriksakan swab mandiri agar bisa dapat terbang ke negara asalnya.
Kasus 205 dan 207 adalah pelajar 16 tahun dan ayahnya, yang mengikuti swab mandiri guna memenuhi persyaratan penerbangan ke Jakarta. Pelajar itu hendak ke ibu kota untuk berobat.
Kasus 206 adalah lelaki 24 tahun yang melakukan pemeriksaan swab tenggorokan secara mandiri guna memenuhi persyaratan penerbangan ke kampung.
Sementara itu, kasus 200 dan 201 adalah pelaut, yang kapalnya sedang lego jangkar perairan Kawasan Pelabuhan Batu Ampar. Keduanya baru bekerja di perusahaan kapal tersebut. Guna memenuhi persyaratan bekerja lebih lanjut, maka pada 15 Juni 2020 turun dari kapal untuk melakukan pemeriksaan swab tenggorokan secara mandiri.
Kasus 203 adalah warga berusia 41 tahun, memeriksakan swab mandiri untuk kebutuhan melamar pekerjaan di Singapura. Kasus 204 adalah tenaga kerja asing dari RRT di pabrik plastik di Kawasan Industri Kabil.
Dan pasien 208 adalah tenaga medis rumah sakit swasta yang mengikuti swab tenggorokan yang dilakukan tempatnya bekerja. (ik)
Discussion about this post